Header Ads Widget

Responsive Advertisement

About

Netti Herawati, S.E., M.B.A.: Pengalaman Jurnalistik dan Kiprah dalam Kajian KUHAP 2025


Dunia jurnalistik tidak hanya menuntut kemampuan menyampaikan informasi, tetapi juga membutuhkan ketajaman dalam membaca realitas, keberanian menggali fakta, serta ketelitian dalam melihat persoalan dari berbagai sudut pandang. Pengalaman panjang di bidang jurnalistik menjadi modal penting untuk memahami dinamika sosial, hukum, politik, dan berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Hal tersebut tercermin dalam perjalanan Netti Herawati, S.E., M.B.A., yang telah mengabdikan dirinya selama 29 tahun di dunia jurnalisme investigasi.


Sebagai Dewan Redaksi Warta Global, Netti Herawati memiliki pengalaman panjang dalam mengelola dan mengembangkan perspektif jurnalistik yang berorientasi pada fakta dan kepentingan publik. Kiprahnya selama hampir tiga dekade tidak sekadar menjadi perjalanan profesional, tetapi juga mempertemukannya dengan beragam persoalan yang membutuhkan kemampuan analisis, verifikasi, serta pemahaman mendalam terhadap konteks sosial dan hukum.


Pengalaman tersebut kemudian memperoleh ruang yang lebih luas ketika Netti Herawati resmi ditunjuk sebagai Ahli Kajian Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) 2025 atau Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia, berdasarkan keterangan yang diberikan. Penunjukan ini menjadi sebuah capaian penting dalam perjalanan profesionalnya sekaligus menunjukkan bahwa pengalaman di bidang jurnalistik dapat memiliki keterkaitan erat dengan kajian hukum, khususnya ketika hukum bersentuhan langsung dengan persoalan masyarakat dan praktik penegakan keadilan.


Kajian terhadap KUHAP memiliki posisi strategis karena hukum acara pidana berkaitan dengan bagaimana proses penegakan hukum dijalankan. Di dalamnya terdapat berbagai tahapan dan mekanisme yang menentukan bagaimana suatu perkara diproses, bagaimana hak-hak para pihak dilindungi, serta bagaimana aparat penegak hukum menjalankan kewenangannya. Karena itu, pembaruan hukum acara pidana bukan semata-mata persoalan perubahan norma, melainkan juga menyangkut bagaimana hukum tersebut dapat diterapkan secara adil, transparan, dan mampu menjawab perkembangan kehidupan masyarakat.


Dalam konteks inilah pengalaman jurnalistik investigasi menjadi perspektif yang menarik. Seorang jurnalis investigasi terbiasa melihat persoalan tidak hanya dari permukaan, tetapi berusaha menelusuri fakta, memahami hubungan antarkeadaan, serta mempertanyakan hal-hal yang mungkin luput dari perhatian. Kemampuan tersebut relevan dalam melihat implementasi hukum secara lebih kritis, terutama ketika aturan hukum berhadapan dengan realitas sosial yang kompleks.


Penunjukan Netti Herawati juga dapat dilihat sebagai pertemuan antara pengalaman profesional, kemampuan analitis, dan perhatian terhadap persoalan hukum. Selama 29 tahun berada dalam dunia jurnalistik, berbagai dinamika masyarakat tentu telah menjadi bagian dari pengalaman yang membentuk cara pandang terhadap persoalan publik. Dari sinilah kajian hukum dapat ditempatkan bukan hanya sebagai pembahasan normatif mengenai pasal dan aturan, tetapi juga sebagai upaya memahami bagaimana hukum bekerja dalam kehidupan nyata.


Bagi dunia jurnalistik, keterlibatan dalam kajian KUHAP juga membuka ruang bagi penguatan pemahaman mengenai hubungan antara pers, hukum, dan kepentingan publik. Di tengah perkembangan era digital, ketika informasi bergerak sangat cepat dan masyarakat semakin mudah memperoleh maupun menyebarkan informasi, pemahaman terhadap hukum menjadi semakin penting. Jurnalisme yang bertanggung jawab membutuhkan pengetahuan hukum yang memadai agar proses pencarian dan penyampaian informasi tetap berada dalam koridor profesional, etis, dan menghormati hak setiap pihak.


Dengan pengalaman panjang sebagai jurnalis investigasi sekaligus perannya sebagai Dewan Redaksi Warta Global, kiprah Netti Herawati dalam kajian KUHAP 2025 menjadi bagian dari perjalanan profesional yang menarik untuk dicermati. Ia memperlihatkan bahwa pengalaman di ruang redaksi dapat berkembang menjadi kontribusi yang lebih luas dalam memahami persoalan hukum dan tata kelola keadilan.


Pada akhirnya, hukum tidak hanya hidup di dalam teks peraturan perundang-undangan. Hukum hadir dalam kehidupan masyarakat, memengaruhi hubungan antara warga negara dan negara, serta menentukan bagaimana keadilan diupayakan. Karena itu, keterlibatan berbagai perspektif—termasuk perspektif jurnalistik—dapat memberikan warna tersendiri dalam membaca pembaruan hukum acara pidana. Bagi Netti Herawati, perjalanan 29 tahun dalam jurnalisme investigasi kini menemukan ruang pengabdian lain melalui keterlibatannya dalam kajian KUHAP 2025.

Posting Komentar

0 Komentar